Pelayanan Surat Keterangan Anak Transmigrasi
Kualifikasi :
Warga UPT Bina Transmigrasi dan Eks Transmigrasi
Bedomisili di UPT Bina Transmigrasi atau Desa eks Transmigrasi
Persyaratan :
- Foto copy KK
- foto copy KTP anak dan orang tua
- Surat keterangan domisili dari desa
- Surat keterangan anak transmigrasi asli (cantumkan daerah asal dan tahun penempatan)
- Surat keterangan tidak mampu
- Surat keterangan lulus seleksi masuk universitas tujuan
- Foto copy ijazah/surat keterangan kelulusan/rapot terkahir
- Surat rekomendasi dari kampus (bagi mahasiswa aktif)
- Surat keterangan mahasiswa aktif (bagi mahasiswa aktif)
- Transkip nilai (bagi mahasiswa aktif)