Tim Verifikator Lapangan Kemenaker Tinjau Perusahaan BUMD Muba, Ini Tujuannya

Minaker Okta Berita Nasional 764x

Sejak tanggal 23 sampai dengan tanggal 25 Agustus 2023,   Pemerintah Kabupaten Kedatangan TIM Verifikator Lapangan Terhadap Perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Kedatangan TIM yang dipimpin oleh Aditya Budi Sena Nugraha yang merupakan tenaga ahli kementerian ketenagakerjaan RI ke Kabupaten Musi Banyuasin dalam rangka verifikasi dan sinkronisasi data terkait pemberdayaan tenaga kerja disabilitas di perusahaan dalam Kabupaten Musi Banyuasin.
PT. Musi Banyuasin Elektrik Power (PT. MEP) merupakan salah satu dari 94 perusahaan yang terpilih dari seluruh Indonesia yang memenuhi syarat untuk diseleksi sebagai penerima penghargaan sebagai perusahaan yang mempekerjakan pekerja disabilitas dan Bupati Musi Banyuasin sebagai Pembina perusahaan yang mempekerjakan disabilitas.


Menurut “adit” kedatangan TIM ini kelapangan adalah dalam rangka memastikan pemberdayaan tenaga kerja disabilitas di perusahaan dan juga memastikan adanya dukungan dari pemerintah daerah dalam pemberdayaan Tenaga Kerja Penyandang Disablitas (TKPD) baik dalam bentuk regulasi maupun kebijakan, sehingga dengan data dari lapangan tersebut akan dinilai layak atau tidaknya Pemkab Musi Banyuasin melalui PT. MEP menerima penghargaan sebagai Pembina Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi H. Mursalin, S.E, MM melalui Kepala Bidang Pentakerja yang turut mendampingi TIM tersebut menyatakan optimis akan berhasil mendapat penghargaan dimaksud, karena PT. MEP telah memenuhi syarat dalam pemberdayaan tenaga kerja penyandang disabilitas, dimulai dari tahapan rekrutmen karyawan khusus penyandang disabilitas sampai dengan pembinaan dan perhatian khusus kepada tenaga kerja penyandang disabilitas yang diterima bekerja di perusahaan.
H Agus Raflen selaku Direktur PT. MEP yang secara langsung menerima kedatangan TIM menjelaskan bahwa pada saat ini mempekerjakan 2 orang TKPD yaitu  Sri Utami  Ditugaskan untuk melayani pengaduan masyarakat melalui call center dan Ariyanza ditempat di staf administrasi SDM, masih menurut raflen, kinerja dua orang TKPD ini tidak kalah dengan tenaga kerja lainnya, bahkan mampu bersaing.


Menurut H. Apriyadi  (Pj. Bupati Musi Banyuasin), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin sejak Tahun 2020 telah membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) ketenagakerjaan yang berperan aktif dalam upaya pemberdayaan tenaga kerja penyandang disabilitas, Pemkab Muba juga telah menetapkan regulasi terkait pemberdayaan TKPD yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja, yang mewajibkan perusahaan untuk menerima tenaga kerja penyandang disabilitas 1% dari jumlah keseluruhan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut. Dan yang paling penting Pemkab Muba sejak tahun 2021 selalu mengalokasikan dana APBD dengan jumlah yang cukup untuk program pemberdayaan TKPD melalui  Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan.
Lanjut  Apriyadi, perhatian pemerintah Kabupaten Muba terhadap TKP ini bukan karena hanya adanya seleksi penerima penghargaan ini, namun sejak lama telah diberikan perhatian khusus.
Mari kita do’a kan semoga tahun ini kita mampu mendapat pengakuan dari pemerintah pusat atas upaya kita dalam pemberdayaan TPKD ini lanjut Apriyadi.

#MubaTerusBerkarya
#MubaSinergi
#DisnakertransforKTL
#TKLProfesional
#MubaTangguh

 

Bagikan Halaman Ini

Aplikasi Siap Kerja

SIAP kerja yaitu Aplikasi Digital dari Kemnaker Republik Indonesia. menyediakan layanan seperti: pelatihan, lowongan pekerjaan dan sertifikasi kompetensi profesi tenaga kerja.

mubakab.go.id

Musi Banyuasin

mubakab.go.id merupakan website resmi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyusin, yang memuat beragam informasi seperti : Berita, Agenda, Dokumen, PPID, SPBE dan sebagainya.