Pelayanan Pencatatan Serikat Pekerja (SP) / Serikat Buruh (SB)

Minaker Okta Layanan Layanan 773x

Kualifikasi :
Pendidikan Minimal S1
Memiliki kemampuan dalam pembinaan Hubungan Industrial

syarat pembentukan serikat pekerja / buruh :

serikat pekerja / buruh di bentuk oleh sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang pekerja / buruh daftar nama anggota pembentuk anggaran dasar dan aggaran rumah tangga susunan dan nama pengurus syarat pemberitahuan dan pencatatan Serikat Pekerja / Buruh 

serikat pekerja/buruh, federasi dan konfederasi serikat pekerja/serikat buruh yang telah terbentuk memberitahukan secara tertulis kepada instansi Pemerintah yang bertanggungjawab di bidang Ketenagakerjaan setempat untuk dicatat. pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dengan dilampiran: 

  1. daftar nama anggota pembentuk 
  2. anggaran dasar dan anggaran rumah tangga
  3. susunan dan nama pengurus
     

Bagikan Halaman Ini

Aplikasi Siap Kerja

SIAP kerja yaitu Aplikasi Digital dari Kemnaker Republik Indonesia. menyediakan layanan seperti: pelatihan, lowongan pekerjaan dan sertifikasi kompetensi profesi tenaga kerja.

mubakab.go.id

Musi Banyuasin

mubakab.go.id merupakan website resmi dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyusin, yang memuat beragam informasi seperti : Berita, Agenda, Dokumen, PPID, SPBE dan sebagainya.