Pelayanan Surat Tanda Daftar Bursa Kerja khusus (BKK)
Kualifikasi Pelaksana :
Pendidikan Minimal SLTA sederajat
Mampu mengoperasikan Komputer word/excel/power point
mengetahui tugas dan fungsi sistem dan prosedur pemerintah
Persyaratan :
- Permohonan surat tanda daftar Bursa Kerja Khusus (BKK)
- Copy surat izin pendirian / surat izin operasional satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi , Lembaga Pelatihan Kerja dari instansi yang berwenang atau surat izin
- Surat keputusan pembentukan Bursa Kerja Khusus (BKK)
- Struktur organisasi dan nama-nama pengelolaan Bursa Kerja Khusus (BKK)
- Rencana Penempatan tenaga kerja/Penyaluran alumni paling sedikit 1 (satu) tahun ke depan
- Laporan Penyaluran alumni 2 (dua) tahun ke belakang
- Fasilitas / sarana dan prasarana tempat sekretariat Bursa Kerja Khusus (BKK)
- MOU Kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI)